Kompleks Gunung Gede Pangrango atau Taman Nasional Gunung Gede Pangrango merupakan kawasan konservasi pertama di Indonesia ditetapkan sebagai Cagar Alam Cibodas di tahun 1889, berfungsi sebagai kawasan konservasi, penelitian botani, dan sebagai pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.